Syarat-Syarat Sah Haji Yang Wajib Diketahui

 

Penting diketahui calon jamaah tentang syarat sah haji berikut. Sebab tanpa mengikuti syarat ini haji tidak sah, maka dari itu perhatikan informasi berikut :

Syarat-Syarat Sah Haji Yang Wajib Diketahui

1. Beragama Islam

Syarat wajib haji adalah beragama Islam, non Islam tidak sah untuk berhaji. Dalam hal ini, hanya Muslim yang diperbolehkan melakukan ibadah ini. Haji juga merupakan kewajiban yang hanya ada pada rukun Islam, bukan pada agama lain.

2. Baligh (Usia Dewasa)

Selain itu, syarat wajib haji adalah baligh. Baligh atau telah memasuki usia dewasa merupakan syarat mutlak bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji. Ciri-ciri masa pubertas adalah mengalami mimpi basah bagi laki-laki dan haid bagi perempuan.

3. Miliki Akal Sehat

Syarat haji selanjutnya adalah memiliki akal sehat. Intinya di sini hanya Muslim yang memiliki akal sehat saja yang bisa melakukannya. Jika seseorang kehilangan ingatan, gila, atau kehilangan akal, tidak wajib baginya untuk menunaikan haji.

4. Kebebasan (Bukan Budak)

Pada zaman kuno, orang-orang Arab masih memiliki perbudakan. Salah satu syarat wajib haji adalah bebas atau tidak menjadi budak. Seorang budak tidak diwajibkan untuk menunaikan haji. Hal ini karena budak tersebut sedang melaksanakan tugas yang diberikan oleh tuannya.

5. Mampu secara fisik, mental, dan finansial

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, syarat wajib haji adalah mampu. Mampu disini adalah secara fisik, mental, dan finansial. Pasalnya, haji membutuhkan fisik dan mental yang kuat, serta biaya pemberangkatan dan akomodasi juga tidak murah.

6. Memiliki Mahram (Khusus Wanita)

Terakhir, syarat wajib haji adalah bagi wanita yang hendak menunaikan haji harus didampingi oleh mahramnya. Mahram di sini adalah orang yang diharamkan menikah karena satu keluarga, perkawinan, dan perkawinan dalam hukum Islam. Jika tidak ada mahram, maka boleh ditemani sesama jenis, misalnya karena pertemanan.

Namun dalam perkembangannya, pemerintah Indonesia telah bekerjasama dengan pihak imigrasi Arab Saudi terkait pembatasan mahram ini. Dimana sejak musim haji 2014, tidak ada larangan mahram bagi jemaah haji wanita.

Aturan tersebut menyebutkan bahwa jemaah haji wanita boleh dimahramkan oleh sesama jemaah haji wanita. Lalu ada juga dispensasi khusus untuk jamaah haji dimana satu orang bisa memaafkan empat orang.

Jika kamu rasa telah memenuhi syarat sah haji, kamu bisa segera daftar haji melalui program haji reguler ataupun haji plus.

Syarat sah haji dan umroh

Selain itu, ada juga syarat hukum haji dan umroh yang perlu Anda ketahui. Berikut syarat-syarat haji dan umroh yang sah:

1. Tempat

Untuk melaksanakan haji dan umrah, salah satu syarat sahnya adalah tempat. Tempat yang digunakan adalah Mekah atau Haram. Dalam hal ini, Anda tidak dapat melakukan haji dan umrah di tempat selain Mekah.

2. Waktu

Selain tempat, syarat sah haji dan umrah adalah waktu. Dimana jika ingin menunaikan ibadah haji harus melakukannya pada waktu tertentu, yaitu mulai awal bulan Syawal sampai 10 Dzulhijjah atau akhir bulan Dzulhijjah.

Berbeda dengan haji, umroh bisa dilakukan kapan saja dengan waktu luang. Namun, biasanya umat Islam sering melakukan umroh di bulan Ramadhan karena dianggap lebih afdol.

Rukun Haji dan Umroh Wajib

Dalam melaksanakan ibadah haji, biasanya ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan. Jika tidak dilakukan, maka hajinya batal di sisi Allah. Rukun haji dan umroh wajib adalah sebagai berikut.

1. Ihram

Ihram ditandai sebagai awal dari ritual haji. Ihram diawali dengan membaca niat dan memakai pakaian serba putih. Pria akan menggunakan dua kain putih, di mana kain pertama dililitkan di pinggang dan sisanya disampirkan di bahu. Sedangkan wanita memakai pakaian biasa, syaratnya harus menutup aurat, kecuali tangan dan wajah.

2. Wukuf Arafah

Selama wukuf, jemaah biasanya akan berdiam diri dengan membaca dzikir dan berdoa di Padang Arafah. Wukuf ini dilaksanakan mulai tanggal 9 Dzulhijjah hingga 10 Dzulhijjah. Wukuf biasanya dilakukan sejak matahari terbenam hingga matahari terbit.

3. Tawaf Ifadah

Selanjutnya ada tawaf. Tawaf adalah kegiatan mengelilingi Ka’bah berlawanan arah jarum jam. Selama tawaf, jamaah akan berdoa. Tak hanya itu, peziarah juga bisa mencium Hajar Aswad. Selama tawaf, orang tidak diperbolehkan makan dan minum.

4. Sa’i

Setelah tawaf selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan Sa’i. Sa’i adalah kegiatan yang dilakukan oleh jamaah haji dengan berjalan kaki atau jogging dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah bolak-balik sebanyak 7 kali. Ibadah sa’i ini dapat dilakukan oleh wanita yang sedang haid dan nifas, dan dalam keadaan tidak berwudhu.

5. Tahalul

Tahallul adalah ketika selesai ibadah Sa’i, maka jamaah laki-laki akan memotong rambutnya dan jamaah perempuan akan memotong rambutnya tetapi hanya sedikit. Selama tahalul, semua larangan selama haji dapat diulang kecuali untuk hubungan suami istri. Tahallul dilakukan pada 10 Dzulhijjah.

6. Tertib

Terakhir adalah ketertiban. Tertib yang dimaksud di sini adalah melaksanakan ibadah haji menurut urut-urutan sebagaimana tercantum dalam rukun-rukun haji.