Jalan tol menjadi solusi yang dipilih oleh banyak orang ketika ingin mempersingkat waktu perjalanan. Dan untuk melewati jalur bebas hambatan tersebut, anda harus membayar tarif tol sesuai dengan jenis golongan kendaraan yang digunakan. Berapa tarifnya ? Yuk intip cara cek biaya tol secara online berikut.
Cek Tarif Tol Lewat Layanan Daring
- Cek Tarif Tol di Aplikasi BPJT
BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) telah meluncurkan aplikasi agar masyarakat dapat mengecek tarif tol dengan mudah. Aplikasi ini bisa langsung diunduh secara gratis melalui Play Store. Jika sudah terpasang, jalankan aplikasi dan langsung masuk ke menu Tarif Tol. Masukkan data seperti golongan kendaraan, gerbang asal, dan gerbang tujuan untuk menemukan tarif pastinya.
- Cek Tarif Tol di Website BPJT
Selain dapat mengecek tarif melalui aplikasi BPJT, anda juga dapat mengetahuinya biayanya lewat website BPJT. Caranya tidak jauh berbeda, anda hanya perlu mengisikan beberapa data yang dibutuhkan terkait jalan tol yang akan digunakan. Maka nantinya tarif tol secara otomatis akan ditampilkan pada layar.
- Jenis Golongan Kendaraan
Pada poin ini akan diberikan informasi mengenai jenis golongan kendaraan agar anda tidak bingung. Terbagi sampai 6 golongan, golongan I yaitu jenis sedan, jip, bus, dan truk kecil. Golongan II yaitu truk besar dengan dua gandar, golongan III truk besar dengan tiga gandar, golongan IV truk besar dengan empat gandar, golongan V truk dengan lima gandar, dan golongan VI adalah untuk kendaraan roda dua.
Jadi apabila anda berencana melewati jalan tol, cek tarifnya menggunakan cara di atas. Sehingga anda bisa melakukan top up kartu tol dengan nominal yang tepat, jadi tidak perlu bingung mengisi kembali saat sudah dekat gerbang. Akan lebih baik apabila anda mengisinya di atas tarif yang tertera untuk mengantisipasi perubahan harga.